Registrasi PBJ Kota Surakarta
Formulir Elektronik ini hanya boleh digunakan oleh:
Pejabat PA/KPA baik yang memiliki atau belum memiliki sertifikat keahlian barang/jasa.
Pejabat struktural/fungsional dibawah PA/KPA yang memiliki sertifikat keahlian barang/jasa.
Formulir Elektronik ini hanya boleh digunakan oleh:
Calon Pemohon yang sudah memiliki sertifikat PBJ
untuk melakukan proses E-Purchasing di E-Katalog LKPP, Market Place dan E-Pengadaan Langsung di SPSE LPSE
Formulir Elektronik ini hanya boleh digunakan oleh:
Calon Pokja PBJ di LPSE